Semarang, 20 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agraria, Pertanahan, dan Penataan Ruang. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, disaksikan oleh para bupati dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara Pemprov dan Kanwil BPN untuk memperkuat tata kelola pertanahan, penataan ruang, serta percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam urusan agraria dan tata ruang. “Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan BPN dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 51 sertipikat hak pakai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kanwil BPN menegaskan bahwa pensertipikatan aset daerah akan terus dipercepat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya