banner 728x250

Polres Karawang Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras, Puluhan Kasus Terungkap

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Karawang,pikiranrakyatnusantara.com- Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, ribuan butir obat terlarang berhasil diamankan dari tangan para pengedar.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 30 laporan polisi (LP) terkait peredaran OKT.

banner 325x300

“Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan dan diproses hukum. Fokus kami adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan,” ujar Cep Wildan, Selasa (14/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 45.464 butir obat keras. Rinciannya meliputi 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihexy, serta 135 butir Dextro.

Memasuki tahun 2026, upaya pemberantasan terus digencarkan. Hingga April 2026, Polres Karawang telah menangani lima kasus dengan menetapkan enam orang tersangka.

Sepanjang tahun berjalan, sebanyak 3.105 butir obat keras berhasil diamankan, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 1.963 butir, disusul Hexymer 616 butir, dan Double Y sebanyak 526 butir.

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar OKT, mengingat dampak penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak kesehatan, khususnya di kalangan generasi muda.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal.

“Kami tidak akan kendor. Pengawasan di titik-titik rawan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Karawang,” pungkasnya.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *