banner 728x250

Kasat Reskrim Polres Bitung Imbau Pelajar Hindari Tawuran, Fokus Pendidikan dan Kegiatan Positif

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

 

BITUNG– Kasat Reskrim Polres Bitung
AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan himbauan tegas kepada anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar. Himbauan ini disampaikan menyusul terjadinya tawuran di salah satu sekolah di wilayah Bitung.

banner 325x300

Menurut AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, tawuran bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah, melainkan hanya mendatangkan dampak negatif, mulai dari luka fisik, trauma psikologis, putus sekolah, hingga jerat hukum pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh anak-anak dan remaja untuk menjaga perdamaian, fokus pada pendidikan, dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Bitung kemudian menyampaikan beberapa langkah antisipasi dan himbauan sebagai berikut:
Hindari Tawuran dan Perkelahian
Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan teman, tantangan di media sosial, atau isu sepele. Segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian jika mengetahui adanya rencana tawuran.

Pulang Langsung ke Rumah Setelah Sekolah
Setelah jam pelajaran selesai, segera pulang ke rumah. Hindari berkumpul atau nongkrong tanpa tujuan jelas di sekitar sekolah atau tempat ramai yang rawan konflik.

Tingkatkan Pengawasan Orang Tua
Orang tua diminta lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama pada sore hingga malam hari.

Antar-jemput anak ke sekolah jika memungkinkan, serta berikan perhatian dan kasih sayang yang cukup.

Manfaatkan Waktu untuk Kegiatan Positif
Ikuti kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, atau kegiatan keagamaan di sekolah dan lingkungan sekitar.

Bangun Persahabatan yang Sehat
Pelajar diajak membangun persahabatan yang saling menghargai antar sesama. Jauhi senjata tajam dan benda berbahaya, karena membawa atau menyimpannya dapat berujung pada pidana berat.

Laporkan Segera ke Pihak Berwenang
Jika mengetahui adanya rencana tawuran atau ajakan negatif melalui grup chat atau media sosial, segera hubungi guru, orang tua, atau layanan darurat Polri di nomor 110.

AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan patroli intensif di sekitar sekolah, menggelar penyuluhan “Police Goes to School”, serta memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah untuk mencegah terulangnya aksi tawuran.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pelaku provokasi. Namun, pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tegasnya saat ditemui awak media di ruangan Kasat Reskrim, Senin (20/4/2026).

Diharapkan, dengan kesadaran bersama dari pelajar, orang tua, sekolah, masyarakat, dan aparat kepolisian, kasus tawuran antar pelajar dapat diminimalisir. Sehingga lingkungan pendidikan tetap kondusif dan para pelajar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, disiplin, serta mencintai perdamaian.

Harto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *