banner 728x250

DPRD Indramayu Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/04/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, menyampaikan bahwa keputusan DPRD merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang telah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah.

banner 325x300

“Keputusan tentang rekomendasi DPRD pada dasarnya merupakan kritik, saran, dan masukan kepada Bupati Indramayu dalam rangka perbaikan ke depan di bidang pemerintahan dan pembangunan, sesuai dengan visi misi Bupati yang telah ditetapkan serta dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan program dan kebijakan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Menurutnya, dokumen tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini menjadi acuan bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam pencapaian program dan kegiatan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025,” kata Lucky Hakim.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu ke depan.

(Casinih)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *