Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kasdim 0616/Indramayu, Mayor Inf Rosidi, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor RUPBASAN yang berlokasi di Jalan Raya Panyindangan Wetan, Desa Penyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Niko, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat penting di wilayah Kabupaten Indramayu. Turut hadir di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Abdul Mukti, S.T., M.Si, perwakilan Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Arwin Bahar, S.T.K., S.I.K, Kasat Narkoba AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi, S.H., M.H, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Himawan Putranto, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Indramayu Ferry Berthoni, Amd.Ip., S.H., M.H, beserta jajaran lainnya dan sekitar 50 tamu undangan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti dari total 173 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, baik dari putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung RI. Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana narkotika, kesehatan, perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pencurian, pembunuhan, penipuan, uang palsu, hingga kepemilikan senjata tajam.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 310,93 gram, ganja 2.042,16 gram, tembakau sintetis 3.087 gram, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total mencapai 74.157 butir. Selain itu turut dimusnahkan pula pakaian sebanyak 118 potong, alat komunikasi 83 unit, senjata tajam 19 buah, alat perkakas, serta uang kertas palsu sebanyak 1.528 lembar pecahan Rp100.000 dan 16 lembar pecahan Rp50.000.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak pidana di wilayah Indramayu. Pemusnahan barang bukti juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan barang-barang ilegal.
Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Rosidi menyampaikan bahwa TNI, khususnya Kodim 0616/Indramayu, akan terus mendukung sinergitas bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.
(Casinih)


















