banner 728x250

Ditpolairud Polda Sulut Penyuluhan Keselamatan dan Pelestarian Laut bagi Nelayan Labuan Uki

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

 

Bolaang
Mongondow – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas Air) melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat (Polmas) sekaligus penyuluhan kepada nelayan pesisir di Dermaga Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (29/05/2026).

banner 325x300

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA tersebut diikuti sekitar 55 warga nelayan pesisir Pantai Desa Labuan Uki. Penyuluhan ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud Polda Sulut dalam meningkatkan kesadaran hukum, keselamatan pelayaran, serta perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sulawesi Utara.
Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H. melalui personel Ditpolairud yang terdiri dari AKP Thalib, AKP La Ali, dan AIPTU A. Mantur menyampaikan materi penyuluhan secara langsung. Para personel menyentuh berbagai aspek penting yang relevan dengan aktivitas nelayan sehari-hari di wilayah pesisir.

Materi pertama yang ditekankan adalah keselamatan dan keamanan saat melaut. Nelayan diimbau untuk selalu menggunakan alat keselamatan standar seperti life jacket dan memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak operasi, termasuk pemeriksaan mesin, perlengkapan keselamatan, dan alat navigasi sebelum berangkat.

Petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu. Nelayan diminta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak mendukung demi menghindari risiko kecelakaan di laut.

Selain keselamatan, penyuluhan juga menyoroti larangan penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam penangkapan ikan, seperti racun, potasium, dan bahan peledak. Praktik tersebut dinilai melanggar hukum sekaligus merusak terumbu karang serta mengancam keberlangsungan ekosistem laut.

Masyarakat nelayan juga mendapatkan edukasi mengenai perlindungan satwa laut yang dilindungi negara. Beberapa jenis penyu yang menjadi perhatian antara lain Penyu Belimbing, Penyu Tempayan, Penyu Lekang, Penyu Pipih, Penyu Sisik, dan Penyu Hijau yang keberadaannya dilindungi undang-undang.

Kegiatan penyuluhan berlangsung aman, tertib, dan interaktif. Masyarakat pesisir menyambut baik inisiatif Polri tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata dalam membangun budaya keselamatan di laut sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut di Sulawesi Utara.

Harto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *