Karawang,pikiranrakyatnusantara.com– Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara terkait polemik temuan map bertuliskan “Bupati Karawang” saat penggeledahan rumah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Askun, persoalan tersebut sejatinya sudah dijelaskan secara terbuka oleh Aep Syaepuloh. Ia menegaskan bahwa map yang menjadi sorotan publik itu hanya berisi administrasi usulan kebutuhan tambahan 147 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang.
Usulan tersebut, kata Askun, diperuntukkan bagi pelayanan kelompok rentan atau B3, yakni ibu menyusui, ibu hamil, serta balita stunting, terutama yang berada di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal).
“Clean and clear ya, karena Pak Bupati sendiri sudah menjelaskan secara langsung kalau itu hanya map administrasi usulan SPPG. Artinya, Pak Bupati masih tegak lurus bekerja untuk mencapai visi Karawang Maju,” ujar Askun, Selasa (9/6/2026).
Askun menilai, penjelasan langsung yang disampaikan Bupati Karawang merupakan bentuk sikap responsif dan transparan dalam meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, secara teknis persoalan tersebut sebenarnya dapat dijelaskan oleh Asep Aang Rahmatullah selaku Sekretaris Daerah Karawang maupun Ridwan Salam sebagai Ketua Satgas MBG Karawang.
“Sebenarnya Pak Bupati tidak perlu menjelaskan secara langsung. Karena itu hanya soal teknis administrasi pemerintahan yang cukup dijelaskan Sekda atau Ketua Satgas MBG. Tapi apapun itu, kita apresiasi Pak Bupati yang sudah memberikan penjelasan secara gamblang untuk menepis kecurigaan sebagian publik,” katanya.
Ajak Masyarakat Fokus Kawal Karawang Maju
Terkait dugaan kasus korupsi tata kelola program MBG yang menyeret mantan pejabat BGN maupun persoalan hukum lainnya, Askun mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia tersebut juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus mengawal program pembangunan daerah melalui visi “Karawang Maju” dengan memberikan masukan, gagasan, serta kritik yang membangun.
“Kalau bupati atau para pejabatnya ada kesalahan, ya tidak apa-apa kritik dan ingatkan dengan tegas. Saya yakin Pak Bupati bukan pemimpin yang anti kritik. Karena selama ini, hal itu juga saya lakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Askun menegaskan bahwa kritik yang disampaikan harus bersifat konstruktif dan tidak mengarah pada tuduhan tanpa dasar yang dapat menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
“Tapi tentu kritik yang sifatnya konstruktif. Terlebih kalau terkait persoalan hukum, kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena jangan sampai nantinya timbul fitnah,” tandasnya.
(Abah Rudi)


















