Batam,pikiranrakyatnusantara.com — Pernyataan Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto yang mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum karena diduga mendapat perlindungan oleh oknum tertentu memicu perhatian publik di Batam. Sorotan mengarah pada keberlanjutan operasional Gelanggang Permainan (Gelper) SKY Game di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, yang masih beraktivitas meski menyisakan pertanyaan soal pengawasan dan penegakan hukum.
Khaerudin Resmi Nahkodai PikiranRakyatNusantara.com, Babak Baru Jurnalisme Profesional di Indramayu
Hasil pemantauan tim redaksi pada Sabtu (25/7/2026) menunjukkan SKY Game di Tanjung Uma masih beroperasi. Aktivitas pengunjung tampak normal: pengunjung keluar-masuk dan permainan berjalan seperti biasa. Kondisi ini memunculkan keraguan publik tentang apakah sudah ada penyelidikan atau tindakan penegakan hukum terhadap lokasi tersebut.
Tim investigasi telah berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kapolsek Lubuk Baja terkait status operasional SKY Game, termasuk apakah telah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, atau tindakan penegakan hukum. Hingga rilis ini diterbitkan, Polsek Lubuk Baja belum memberikan tanggapan resmi kepada redaksi.
Ketiadaan penjelasan resmi memicu spekulasi di masyarakat. Seorang warga yang ditemui di lokasi mengatakan, “Yang diharapkan masyarakat adalah kepastian hukum. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila terdapat dugaan pelanggaran, proses penegakan hukum harus profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.”
Undang-undang mengatur kewajiban aparat dalam kasus semacam ini. Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Polri untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kewenangan penyelidikan dan penyidikan diatur dalam Pasal 14 undang-undang yang sama. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memuat ketentuan terkait tindak pidana perjudian; penentuan ada/tidaknya unsur pidana menjadi ranah penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, dan Polda Kepulauan Riau memberikan keterangan resmi mengenai langkah yang telah atau akan dilakukan terkait operasional SKY Game Tanjung Uma. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Redaksi akan terus menelusuri perkembangan situasi ini. Kami membuka ruang hak jawab bagi Kapolsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, dan pihak pengelola SKY Game Tanjung Uma untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan kirim pernyataan resmi atau bukti dokumenter ke kontak redaksi untuk dimuat dalam rilis lanjutan.


















