Karawang,pikiranrakyatnusantara.com– Samsat Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat dengan menyasar kawasan industri. Upaya ini dilakukan agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkan program keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di dua kawasan industri, yaitu Kawasan EJIP dan Kawasan MM2100. Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat memberikan edukasi kepada para pekerja dan masyarakat mengenai manfaat program pemutihan, tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mengajak wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum masa program berakhir.
Program pemutihan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Selain memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain sosialisasi secara langsung, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai kanal resmi yang telah disediakan guna mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara aman dan nyaman.
Melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar kawasan industri, Samsat Kabupaten Bekasi berharap tingkat kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat.
(Abah Rudi)


















