SAMPANG – Di hari pergantian pucuk pimpinan Polres Sampang, sorotan justru mengarah ke jajaran bawah, Kapolsek Camplong IPTU Dwi Abdillah dinilai tidak menunjukkan keterbukaan ketika dimintai konfirmasi mengenai sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan melalui aplikasi WhatsApp, namun, pesan yang dikirim hanya berhenti pada tanda centang satu dan tidak pernah tersampaikan, namun saat nomor lain digunakan untuk menghubungi orang yang sama, pesan justru langsung terkirim, perbedaan itu menimbulkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir, akibatnya, ruang klarifikasi yang seharusnya menjadi bagian dari prinsip pemberitaan berimbang praktis tertutup.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, sebab, konfirmasi bukan sekedar kepentingan media, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan dari aparat penegak hukum atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi bertepatan dengan serah terima jabatan Kapolres Sampang, momentum yang semestinya menjadi awal penguatan profesionalisme dan transparansi justru dibayangi dugaan tertutupnya akses komunikasi di tingkat kepolisian sektor.
Pemerhati hukum Syahrial Fauzi menilai aparat penegak hukum tidak seharusnya menghindari konfirmasi media, terlebih ketika pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan penegakan hukum.
“Media menjalankan fungsi kontrol sosial, konfirmasi adalah hak jawab sebelum sebuah informasi dipublikasikan, menutup akses komunikasi dengan wartawan justru menghilangkan kesempatan pejabat publik untuk memberikan penjelasan secara utuh, yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat sebagai penerima informasi,” ujar Syahrial. Rabu (29/07)
Ia menambahkan, kepemimpinan baru Polres Sampang diharapkan mampu membangun budaya komunikasi yang lebih terbuka di seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik lahir dari transparansi, bukan dari komunikasi yang tertutup, kritik dan pertanyaan media seharusnya dijawab dengan data dan penjelasan, bukan dihindari,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, IPTU Dwi Abdillah belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media mengenai sejumlah dugaan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Camplong ( tim )


















