Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Sebanyak 11 orang yang sebelumnya disebut sebagai anggota L2T Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menyatakan mengundurkan diri dari lembaga tersebut. Pernyataan pengunduran diri itu disebut berlangsung secara khidmat pada Selasa, 11 Agustus 2026, tanpa adanya unsur paksaan.
Mereka menyatakan memilih untuk menjalani kehidupan secara netral dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang mengatasnamakan L2T. Dalam kegiatan tersebut hadir Sartinah, Nursin, Waskinah, Yani, Duryatin, Sungki, Carno, Supri, Andri, Agiar, Marjani, dan Carkiyah.
Namun, terkait pemberitaan mengenai pengunduran diri tersebut, Sekretaris Jenderal DPP LSM L2T, Alex Warsidi, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa sebagian besar nama yang disebut belum berstatus sebagai anggota resmi LSM L2T.
“Perlu kami luruskan bahwa saudara-saudara yang menyatakan mundur itu belum pernah mengikuti proses pendaftaran dan pelantikan sebagai anggota resmi L2T. Mereka hanya pernah hadir dalam beberapa kegiatan di wilayah Juntinyuat,” ujar Alex Warsidi,rabu (12/8/2026).
Menurutnya, dari nama-nama yang disebut, hanya Sungki dan Yatin yang tercatat sebagai anggota LSM L2T (Lombang, Limbangan, Tinumpuk). Dengan demikian, pihaknya meminta agar informasi mengenai status keanggotaan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Alex menegaskan, LSM L2T yang merupakan wadah masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Lombang, Desa Limbangan, dan Desa Tinumpuk, hingga kini tetap berjalan solid sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tujuan awal pendiriannya.
“LSM L2T tetap fokus pada fungsi kontrol sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tidak ada pergeseran visi dan misi seperti yang dituduhkan. Kami menyayangkan jika ada pihak yang memanfaatkan nama L2T untuk kepentingan di luar organisasi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Menurut Alex, setiap informasi terkait organisasi sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pengurus resmi LSM L2T.
“Kami tetap terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung secara resmi dan berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai status keanggotaan serta posisi organisasi LSM L2T di tengah dinamika sosial masyarakat di wilayah Indramayu.


















