Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Aparat gabungan TNI dan Polri bergerak cepat mencegah terjadinya aksi tawuran antar-remaja di kawasan Pantai Rembat, Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026).
Sebanyak 18 remaja laki-laki diamankan petugas setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok remaja di kawasan tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat aparat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tidak berkembang menjadi aksi tawuran.
“Berawal dari laporan warga melalui Piket Siaga Polsek Juntinyuat pada pukul 17.30 WIB, yang kemudian diperkuat oleh laporan kedua via layanan WhatsApp SIAP MAS INDRAMAYU pukul 17.50 WIB. Berbekal informasi tersebut, personel gabungan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan situasi sebelum aksi tawuran terjadi,” ujar AKP Tarno, Sabtu (15/8/2026).
Dari hasil pengamanan, diketahui 18 remaja tersebut terdiri dari 13 orang asal Kecamatan Kedokanbunder dan 5 orang asal Kecamatan Juntinyuat.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang, yakni 15 unit sepeda motor dan 20 unit telepon seluler yang dibawa para remaja tersebut.
AKP Tarno menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan korban luka maupun senjata tajam dalam kejadian tersebut. Hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa langkah cepat aparat berhasil mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan.
Selanjutnya, seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Juntinyuat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas juga memanggil orang tua serta pihak sekolah masing-masing sebagai bagian dari upaya memberikan pembinaan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Partisipasi warga dinilai penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi tawuran yang melibatkan kalangan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas remaja yang berpotensi mengarah pada tawuran atau gangguan keamanan lainnya,” kata AKP Tarno.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menjaga kawasan publik tetap aman sekaligus mencegah para remaja terjerumus dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.



















