Batam,pikiranrakyatnusantara.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kota Batam, Haris Dianto, angkat bicara menyikapi pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang ramai diberitakan pada Kamis (27/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah dikutip dari media Bataminsight.com dengan kalimat:
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
«“Masih mau kerja sama atau nggak, katakan di sini. Kalau nggak selesai kita hari ini, putus hubungan, putus pertemanan.”»
Haris menilai, apabila pernyataan tersebut memang disampaikan dalam konteks ketidakpuasan terhadap pemberitaan media yang dinilai tidak sejalan dengan pemerintah, maka hal itu patut dipertanyakan secara serius.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan media tidak boleh dibangun berdasarkan pola “sejalan atau diputus”.
“Kalau karena pemberitaan yang kritis kemudian muncul pernyataan untuk memutus hubungan atau pertemanan, ini sangat berbahaya bagi kebebasan pers. Publik bisa menangkapnya sebagai bentuk tekanan atau intimidasi terhadap media,” tegas Haris.
Haris menekankan, media bukanlah corong pemerintah. Media memiliki fungsi jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Media bukan alat humas pemerintah. Kalau pemberitaan selalu harus sesuai dengan keinginan pemerintah, lalu siapa yang akan mengkritisi kebijakan dan kinerja pemerintah?” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah justru harus membuka ruang seluas-luasnya terhadap kritik, termasuk pemberitaan yang tidak menyenangkan atau berbeda dengan narasi pemerintah.
Menurut Haris, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah tidak semestinya alergi terhadap kritik, terlebih jika kritik tersebut berkaitan dengan kepentingan publik.
“Pemerintah harus siap dikritik. Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, bantah dengan data, klarifikasi dengan fakta, bukan dengan tekanan atau ancaman memutus hubungan kerja sama,” katanya.
Haris juga mengingatkan bahwa kemitraan pemerintah dengan media pada hakikatnya bukan transaksi kepentingan. Kerja sama tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban media untuk menjaga citra pemerintah.
“Kerja sama bukan berarti media harus tutup mata terhadap persoalan di lapangan. Media tetap memiliki independensi dan tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Ia meminta agar seluruh pihak, terutama pejabat publik, berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi ditafsirkan sebagai tekanan terhadap insan pers.
“Pejabat publik harus memahami bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Ketika seorang pejabat mengatakan ‘putus hubungan’ karena pemberitaan, wajar jika publik kemudian bertanya: apakah pemerintah hanya nyaman dengan media yang memberitakan hal-hal positif?” ujar Haris.
DPC ASWIN Kota Batam, lanjut Haris, mendorong agar hubungan pemerintah dengan media tetap dibangun melalui komunikasi yang sehat, profesional dan saling menghormati.
Jika terdapat pemberitaan yang dianggap tidak berimbang atau mengandung kekeliruan, menurutnya tersedia mekanisme jurnalistik yang dapat ditempuh, termasuk hak jawab dan hak koreksi.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa media harus memilih: ikut pemerintah atau kehilangan akses dan hubungan. Itu bukan pola kemitraan yang sehat,” katanya.
Haris menegaskan, pemerintah boleh membantah berita, tetapi tidak boleh mematikan kritik.
“Kalau pemerintah benar, buktikan dengan data. Kalau media salah, koreksi dengan mekanisme yang ada. Jangan menggunakan posisi kekuasaan untuk membuat media takut bersuara,” pungkasnya.
DPC ASWIN Kota Batam menyatakan akan terus mendorong kebebasan pers, independensi media, serta hubungan yang profesional antara pemerintah dan insan pers, tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial media terhadap jalannya pemerintahan.
















