banner 728x250

Kajati Sulut Kukuhkan Ronald Gunawan Kansil sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kota Bitung

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

BITUNG | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., resmi melantik dan mengukuhkan Ronald Gunawan Kansil, S.H., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Bitung. Acara berlangsung di Gedung BPU Ruang SH Sarundajang, Kota Bitung, Senin (31/8/2026).

Pelantikan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru DPC ABPEDNAS Kota Bitung. Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa di tingkat kota dan mempererat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

banner 325x300

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung hadir dalam kesempatan itu. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran ABPEDNAS di wilayah tersebut.

Dalam amanatnya, Kajati Sulut menekankan bahwa organisasi yang baru dikukuhkan tidak boleh berhenti sebagai wadah formal. Ia mengingatkan agar ABPEDNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendorong pembangunan serta menjaga ketertiban masyarakat.

Jacob Hendrik Pattipeilohy juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi persoalan hukum di tingkat desa dan masyarakat. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan menunggu masalah berkembang hingga masuk ranah pidana.

Dengan kepemimpinan Ronald Gunawan Kansil, DPC ABPEDNAS Kota Bitung diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara warga, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Sinergi ini dinilai penting agar aspirasi masyarakat tersampaikan secara terstruktur dan tepat sasaran.

Organisasi tersebut juga didorong untuk aktif mengidentifikasi sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Melalui peran tersebut, diharapkan pembangunan di Kota Bitung dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengukuhan ini menjadi momentum bagi seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kota Bitung untuk menunjukkan kinerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik. Kehadiran unsur Forkopimda semakin memperkuat legitimasi sekaligus tanggung jawab kelembagaan yang diemban.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, ABPEDNAS Kota Bitung diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik serta menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Harto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *