banner 728x250

10 Senjata Tajam Ditemukan, 12 Remaja Diamankan dari Kawasan Sudimampir

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

banner 325x300

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan terhadap belasan remaja tersebut.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan 10 senjata tajam yang diduga dibawa oleh kelompok remaja tersebut.

“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga bilah senjata tajam jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Berdasarkan data kepolisian, sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Mereka terdiri dari pelajar maupun remaja yang sudah tidak bersekolah.

Ke-12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17), dan A alias P (15).

Saat ini, seluruh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta keterkaitan masing-masing dalam dugaan aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan maupun tindak kriminalitas lainnya.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Kepolisian berharap peran aktif masyarakat dan pengawasan orang tua dapat membantu mencegah aksi tawuran serta menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu tetap kondusif.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *