banner 728x250
Berita  

Potongan Jutaan Rupiah Pramudi KWK Jakarta Barat Dipertanyakan, Ke Mana Aliran Dananya?

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

JAKARTA,pikiranrakyatnusantara.com-Sejumlah pramudi atau sopir Mikrotrans yang tergabung dalam Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Jakarta Barat mulai angkat suara. Mereka mempertanyakan berbagai potongan penghasilan selama bekerja, termasuk persoalan jaminan hari tua yang hingga kini disebut belum mendapatkan kejelasan.

Keluhan para pramudi tidak berhenti pada besarnya nominal potongan. Persoalan yang kini mengemuka justru menyangkut dasar pemotongan, penggunaan dana, serta transparansi dan pertanggungjawabannya.

banner 325x300

Salah seorang pramudi berinisial MOR mengaku telah bekerja sejak 2018 hingga 2026. Ia menyebut sejumlah potongan yang dibebankan kepadanya, antara lain BPJS sebesar Rp1.325.838, THR Rp854.978, medical check-up Rp300.000, serta asuransi kendaraan Rp525.736 per bulan.

Jika angka tersebut benar, total potongan yang disebut MOR mencapai Rp3.006.552 setiap bulan.

Sementara itu, pramudi berinisial DAM mengungkap adanya potongan Rp100.000 untuk diklat dan Rp540.000 per bulan yang disebut sebagai biaya “perdagangan”.

Ia juga mempertanyakan biaya pencucian kendaraan sekitar Rp20.000 per hari. Pasalnya, menurut DAM, pekerjaan mencuci kendaraan justru dilakukan oleh pramudi sendiri.

“KWK penumpangnya gratis, dibiayai oleh APBD DKI Jakarta. Jumlah sopir KWK sekitar 1.200, dan rata-rata dipotong Rp3-4 jutaan per bulan. Kalau dihitung sebulan bisa miliaran rupiah uang hasil potongan. Karena ini dibiayai dari uang negara, maka ini bisa mengarah ke tindakan korupsi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Namun, ketika terdapat dana yang berkaitan dengan layanan transportasi publik dan pembiayaan pemerintah daerah, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Pertanyaan lain datang dari pramudi berinisial DH. Setelah mengaku bekerja sejak 2018, ia mempertanyakan kejelasan hak jaminan hari tua yang semestinya dapat diketahui secara transparan oleh pekerja.

Di titik inilah persoalan menjadi lebih serius. Bukan semata-mata berapa uang yang dipotong dari penghasilan pramudi, melainkan ke mana uang itu mengalir dan apakah seluruhnya benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Jika potongan tersebut memang diperuntukkan bagi BPJS, medical check-up, diklat, THR, asuransi maupun kebutuhan operasional lainnya, maka dasar pungutan dan bukti penggunaannya semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada para pramudi.

Dokumen yang patut diperiksa antara lain bukti pembayaran atau penyetoran BPJS, dokumen pelaksanaan diklat, dasar biaya “perdagangan”, bukti medical check-up, polis serta pembayaran asuransi kendaraan, hingga mekanisme pengelolaan dana lainnya.

Terlebih, layanan Mikrotrans merupakan bagian dari sistem transportasi publik Jakarta yang memperoleh dukungan pembiayaan pemerintah daerah. Karena itu, setiap rupiah yang berkaitan dengan operasional layanan publik semestinya memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dikutip dari dailypos.id, Bagian Keuangan KWK, Gontina, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai persoalan potongan dan pengelolaan dana tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.

Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak Koperasi Wahana Kalpika untuk memberikan penjelasan mengenai dasar, mekanisme, besaran, serta pertanggungjawaban seluruh potongan yang dipersoalkan para pramudi.

Apabila nantinya pemeriksaan atau audit menemukan adanya penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut dapat berkembang ke ranah hukum sesuai dengan bukti dan unsur yang ditemukan.

Jika benar terdapat potongan hingga jutaan rupiah setiap bulan dari ribuan pramudi, angka tersebut bukan lagi persoalan kecil. Namun, tudingan korupsi tetap harus dibuktikan melalui dokumen, audit, pemeriksaan dan proses hukum yang berwenang.

Satu hal yang menjadi kunci: ketika uang publik ikut menopang layanan transportasi masyarakat, maka tidak boleh ada rupiah yang kehilangan jejak pertanggungjawaban.

(Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *