Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pemerintah Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Majakerta.
Musdes tersebut menjadi forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus membahas sejumlah rencana pembangunan yang akan menjadi prioritas Desa Majakerta pada tahun 2027.
Kegiatan yang digelar pada 28 November 2026 itu dipimpin dengan penanggung jawab Ketua BPD Majakerta, Imam Bukhori Muslim, S.Pd.SD. Musdes diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, Babinsa, Ketua RT/RW, serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kuwu Desa Majakerta Renda, Babinsa Desa Majakerta Serma Sukardi, Ketua BPD Imam Bukhori Muslim, S.Pd.SD, Pendamping Desa Kecamatan Balongan Mujayin, Pendamping Desa Majakerta Asep, para Ketua RT/RW, serta perwakilan Toga, Tomas dan Toda.
Dalam pembahasan RKPDes 2027, sejumlah usulan pembangunan disampaikan masyarakat. Salah satunya terkait pembangunan gedung serbaguna di Blok 4 yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah desa. Gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan masyarakat Desa Majakerta.
Musdes juga membahas keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih yang pembangunannya telah selesai. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, terdapat rencana melanjutkan pengaspalan jalan yang sebelumnya bersumber dari aspirasi anggota dewan, khususnya ruas jalan menuju depan KUD atau TPI. Pelaksanaan pengaspalan direncanakan setelah kegiatan Nadran selesai.
Aspirasi lainnya datang dari masyarakat terkait kebutuhan pembangunan jalan setapak di wilayah RT 01 hingga RT 07. Selain itu, warga RT 12 mengusulkan perbaikan saluran air yang berada di sekitar area pemakaman karena dinilai perlu mendapat perhatian.
Berbagai usulan tersebut menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKPDes Desa Majakerta Tahun Anggaran 2027. Penetapan program nantinya akan disesuaikan dengan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.
Melalui Musdes, pemerintah desa berharap perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga program yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.


















