ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan secara langsung sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kebonsari, Kecamatan Wonoboyo, pada Rabu, 30 September 2026. Sebanyak 400-an sertipikat diserahkan kepada masyarakat, dengan sebagian diantar langsung ke rumah warga secara door to door dan sebagian lainnya diserahkan di Balai Desa Kebonsari. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Sukiman, didampingi oleh Kepala Desa Kebonsari.
Sertipikat merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan jelas. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat memiliki kepastian mengenai status dan kepemilikan tanah serta rasa aman dalam mengelola dan memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program PTSL, pemerintah terus mendorong agar bidang tanah masyarakat terdaftar dan memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk menjaga sertipikat dengan baik serta memastikan data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penyerahan secara langsung, baik melalui door to door maupun di Balai Desa, diharapkan memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PTSL
#Hantaru


















