banner 728x250

PTSL dan Program MBR Hadirkan Kepastian Hukum bagi Warga Sanggrahan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat PTSL kepada masyarakat Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sertipikat diserahkan secara langsung ke rumah warga penerima sebagai bentuk pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah sekaligus memberikan kejelasan mengenai status dan kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi yang memberikan rasa aman dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga aset tanahnya. Kepemilikan yang jelas juga diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan atau sengketa pertanahan di kemudian hari.

banner 325x300

Pelaksanaan PTSL yang turut mendukung Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Penyerahan sertipikat secara langsung hingga ke rumah warga menjadi wujud pelayanan yang responsif sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh penerima. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ProgramMBR
#PTSL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *