ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus menghadirkan kepastian hukum melalui penyerahan sertipikat PTSL kepada masyarakat Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung. Penyerahan sertipikat dilaksanakan secara langsung kepada warga sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memastikan hak atas tanah masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang jelas dan sah.
Sertipikat tanah memiliki peran penting sebagai dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan hak atas tanah. Keberadaan sertipikat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga tanah yang dimiliki. Selain memberikan kepastian mengenai status kepemilikan, sertipikat juga dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penyerahan sertipikat kepada warga Madureso diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat rasa aman atas aset tanah yang dimiliki. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#DataTanahAkurat
#PTSL


















