banner 728x250

Door to Door, Kantah Kabupaten Temanggung Antar Sertipikat PTSL ke Rumah Warga Candiroto

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan mengantarkan sertipikat PTSL secara door to door langsung ke rumah warga Desa Candiroto, Kecamatan Candiroto, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Penyerahan langsung ke rumah warga menjadi bagian utama kegiatan sebagai bentuk pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima. Selain penyerahan door to door, sebagian sertipikat lainnya diserahkan kepada warga di Balai Desa Candiroto.

Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan memberikan kejelasan mengenai status serta kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum dalam mengelola, memanfaatkan, serta menjaga aset tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Kepemilikan yang jelas juga memberikan perlindungan hukum sekaligus membantu mencegah potensi permasalahan atau sengketa pertanahan di kemudian hari.

banner 325x300

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan kepada warga. Penyerahan sertipikat secara door to door menjadi wujud nyata bahwa pelayanan pertanahan hadir hingga ke rumah masyarakat, memastikan sertipikat diterima langsung oleh pemilik yang berhak.

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PTSL
#DataTanahAkurat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *