banner 728x250

PTSL Perkuat Kepastian Hak Warga Wonoboyo Semakin Jelas

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

ATR/BPN Kantah Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat PTSL kepada masyarakat Desa Wonoboyo, Kecamatan Wonoboyo, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Sertipikat diserahkan secara langsung kepada warga penerima di Balai Desa sebagai bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan memberikan kejelasan mengenai status serta pemilik tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi yang memberikan rasa aman dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga aset tanah yang dimiliki. Kepemilikan yang tercatat secara resmi juga memberikan kepastian hukum serta membantu melindungi masyarakat dari potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

banner 325x300

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Penyerahan sertipikat secara langsung ini, diharapkan memberikan kemudahan bagi warga untuk menerima bukti kepemilikan tanah yang sah. Kepastian kepemilikan melalui sertipikat menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan menjaga tanahnya.

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#DataTanahAkurat
#PTSL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *