banner 728x250

Sertipikat PTSL Diserahkan,Kepastian Hak Warga Semakin Jelas

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat PTSL kepada masyarakat Desa Guntur, Kecamatan Temanggung di Balai Desa. Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada warga penerima sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah sekaligus memberikan kejelasan mengenai status dan kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki rasa aman dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga aset tanah yang dimiliki. Kepemilikan tanah yang telah tercatat juga memberikan perlindungan hukum serta membantu mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

banner 325x300

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum pertanahan. Penyerahan sertipikat ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menerima dokumen kepemilikan tanah secara langsung. Dengan adanya sertipikat, masyarakat tidak hanya memperoleh dokumen kepemilikan, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian penting dari aset keluarga.

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#DataTanahAkurat
#PTSL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *