Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Persoalan dugaan pemalsuan data kesehatan yang dikaitkan dengan salah satu Puskesmas di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, memasuki babak klarifikasi. BG mengaku telah memenuhi panggilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu pada Senin (12/10/2026) untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi persoalan tersebut.
BG menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada pihak Dinas Kesehatan, termasuk terkait bantuan pembuatan surat keterangan sakit untuk keperluan administrasi seorang warga berinisial N yang hendak bekerja di sebuah pabrik plastik
“Benar, hari ini saya telah memenuhi panggilan dari Dinas Kesehatan. Saya menyampaikan kejadian yang sebenarnya, bahwa saya membantu si N membuatkan surat keterangan sakit Diare selama 3 hari untuk keperluan ke pabrik plastik. Saya juga menyampaikan bahwa KTP diminta sebagai pelengkap keterangan kepada bagian pendaftaran Puskesmas,” ungkap BG saat ditemui awak media, Senin (12/10/2026).
Menurut BG, pihak pabrik plastik menerima dokumen tersebut dan, berdasarkan keterangannya, tidak mempermasalahkan persoalan itu. Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses klarifikasi, dirinya dimintai keterangan oleh seorang pejabat bernama Titing mengenai kronologi kejadian.
BG mengaku penjelasannya dapat dipahami dan dirinya memperoleh masukan agar lebih berhati-hati dalam mengambil langkah serupa pada masa mendatang.
“Kadiskes Indramayu melalui Ibu Titing menanyakan kronologi sebenarnya. Beliau dapat memahami penjelasan saya dan memberikan solusi serta masukan agar ke depannya saya bisa bertindak lebih baik lagi. Setelah klarifikasi tersebut, persoalan ini bagi saya sudah selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, BG menyoroti adanya laporan atau tuduhan yang disebut berasal dari nomor WhatsApp 083185843409 dengan keterangan nama “Kecantikan”. Menurutnya, pihak yang menggunakan nomor tersebut tidak berani mengangkat telepon ketika dihubungi, sehingga identitas dan dasar tuduhannya belum dapat dipastikan.
BG menilai tuduhan mengenai dugaan pemalsuan data kesehatan semestinya didukung bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pernyataan tanpa kejelasan sumber.
“Kami menyebut nomor tersebut misterius karena menuduh orang tanpa barang bukti dan sumber yang kuat. Jadi, kami menganggap ini hanya ulah orang iseng dan lucu,”Pungkas BG.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan dokumen kesehatan perlu ditangani secara cermat, sesuai prosedur, serta didukung keterangan yang jelas dan dapat diverifikasi.
















