banner 728x250

Ada Apa dengan 46 Siswa SMPN 1 Sindang? Polisi Panggil Orang Tua, Soroti Konvoi Motor hingga Obat Keras

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Persoalan kenakalan remaja menjadi perhatian serius Sat Binmas Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Sebanyak 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, mendapat pembinaan pada Selasa (13/10/2026). Menariknya, para orang tua turut dihadirkan untuk duduk bersama membahas risiko pergaulan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak mereka.

Pembinaan tersebut bukan sekadar penyampaian imbauan. Kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua berupaya membangun kesadaran bersama mengenai sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini, mulai dari konvoi sepeda motor yang tidak tertib, potensi keterlibatan geng motor dan tawuran antarpelajar, hingga bahaya penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT).

banner 325x300

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus edukasi agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku berisiko.

Menurut IPTU Tasim, pengawasan terhadap anak tidak boleh berhenti ketika jam sekolah berakhir. Lingkungan pergaulan dan aktivitas di luar sekolah juga membutuhkan perhatian serius dari keluarga.

“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua,” ujar IPTU Tasim kepada wartawan.

Ia menegaskan, keterlibatan orang tua menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kenakalan remaja. Karena itu, keluarga diharapkan lebih mengenali teman bergaul anak, memperhatikan aktivitas sehari-hari, serta membangun komunikasi terbuka agar persoalan yang muncul dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

“Kami memberikan edukasi agar orang tua lebih peka memantau pergaulan anak, sehingga mereka tidak terlibat geng motor, konvoi yang membahayakan, maupun tawuran,” katanya.

Selain persoalan pergaulan, Sat Binmas Polres Indramayu juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pemenuhan batas usia merupakan persyaratan yang harus diperhatikan. Membiarkan anak berkendara tanpa memenuhi ketentuan bukan hanya berisiko bagi dirinya sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Tasim.

Ia berharap orang tua tidak menganggap kebiasaan anak membawa sepeda motor sebagai persoalan sepele. Pengawasan dan keteladanan keluarga diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan serta kesadaran berlalu lintas sejak dini.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah risiko penyalahgunaan obat keras tertentu, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

IPTU Tasim mengingatkan bahwa penggunaan obat-obatan tanpa indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan. Oleh sebab itu, orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak mengabaikan tanda-tanda yang membutuhkan perhatian.

“Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi dan komunikasi dalam keluarga perlu diperkuat agar para remaja tidak mudah terpengaruh ajakan teman untuk mencoba obat-obatan secara sembarangan.

Meski demikian, IPTU Tasim menegaskan bahwa pembinaan tersebut bukan bertujuan memberikan stigma negatif kepada para siswa. Sebaliknya, kegiatan itu diharapkan menjadi ruang pembelajaran agar pelajar memahami konsekuensi perilaku berisiko dan memiliki kesempatan memperbaiki diri.

IPTU Tasim menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama berkelanjutan. Sekolah berperan dalam pendidikan dan pembentukan karakter, orang tua bertanggung jawab terhadap pendampingan di rumah, sedangkan kepolisian memberikan edukasi serta melakukan langkah pencegahan sesuai kewenangannya.

“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” tuturnya.

Melalui pembinaan tersebut, Sat Binmas Polres Indramayu berharap tumbuh kesadaran bersama untuk memperkuat pengawasan, membangun lingkungan pergaulan yang sehat, serta melindungi pelajar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Pesan yang ingin ditegaskan, masa depan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah atau aparat kepolisian. Keluarga memiliki peran mendasar dalam membimbing, mengawasi, dan memastikan anak memperoleh lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110.

Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng pencegahan agar generasi muda Indramayu tumbuh lebih disiplin, bertanggung jawab, dan terhindar dari perilaku yang membahayakan masa depan mereka.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *