banner 728x250

Polres Bitung Sosialisasikan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan kepada Guru SD se-Kota Bitung

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

 

BITUNG, pikiranrakyatnusantara.com | Polres Bitung menggelar sosialisasi pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi bagi para guru sekolah dasar (SD) se-Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Kota Bitung, pukul 09.00 hingga 11.30 WITA, bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Bitung, IPTU Jeny Makawimbawang, menyampaikan materi mewakili Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. Materi yang diberikan mencakup dasar hukum larangan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah, faktor pemicu, langkah-langkah pencegahan, serta ketentuan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para guru diingatkan untuk meningkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda awal perundungan dan kekerasan yang berpotensi dialami peserta didik. Tenaga pendidik juga diharapkan mampu mengenali permasalahan sejak dini serta mengambil langkah penanganan secara tepat dengan mengutamakan pendekatan humanis, edukatif, dan responsif, sekaligus menjaga keamanan serta martabat anak.

Kapolres Bitung menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membentuk karakter. Pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif guru, orang tua, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Selain membahas upaya pencegahan, peserta memperoleh penjelasan mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut diharapkan dapat mendukung respons terhadap laporan masyarakat, termasuk informasi mengenai dugaan perundungan atau kekerasan di lingkungan pendidikan, sesuai prosedur yang berlaku.

Para guru mengikuti kegiatan dengan baik dan menerima materi yang disampaikan sebagai bekal untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran, keteladanan, serta pembiasaan perilaku positif yang mengedepankan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menolak segala bentuk kekerasan.

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan kemitraan dengan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari peran kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum, menumbuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, keluarga, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di Kota Bitung dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga setiap anak memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang aman, ramah, dan menghargai keberagaman.

Harto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *