MANADO, pikiranrakyatnusantara.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Yudo Hermanto memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di halaman Markas Polda Sulawesi Utara, Rabu (14/10/2026) pagi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan prestasi, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun bidang olahraga.
Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Susetio Cahyadi, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, serta seluruh personel Polda Sulut. Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pimpinan untuk mendorong profesionalisme, meningkatkan motivasi kerja, serta membangun budaya prestasi di lingkungan kepolisian.
Salah satu penerima penghargaan adalah 24 personel tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan 16 batang emas ilegal. Emas tersebut diduga hendak dibawa ke luar negeri, yakni China, dengan modus memanfaatkan turis melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada 4 September 2026. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk pencapaian dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Selain kepada tim penyidik, penghargaan juga diberikan kepada Brigpol Jenifer Priscila Mamoto, personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut. Ia berhasil meraih medali emas pada kelas -63 kilogram sekaligus memperoleh predikat Best Female Fighting Spirit Prize dalam Kejuaraan Nasional IX Champions Hapkido 2026 yang berlangsung di GOR Siger, Bandar Lampung, pada akhir September 2026.
Usai upacara, Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada personel berprestasi harus berjalan seiring dengan penegakan disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, Polri menerapkan aturan internal, mulai dari peraturan disiplin hingga Kode Etik Profesi Polri. Anggota yang melanggar hukum dapat diproses melalui mekanisme pidana sesuai ketentuan serta sidang kode etik apabila memenuhi unsur pelanggaran.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kita tegas akan melakukan tindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah, dan kemudian kita juga akan tegas juga memberikan reward kepada anggota polisi yang berprestasi. Dan itu akan berjalan seiringan,” ujar Yudo Hermanto.
Kapolda juga menekankan bahwa setiap personel Polri harus senantiasa meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, anggota kepolisian dituntut bekerja secara profesional, proporsional, dan prosedural, sekaligus mengembangkan potensi diri untuk mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Satu untuk memberikan peringatan kepada anggota bahwa anggota Polri harus bertugas secara profesional, proporsional, dan prosedural. Kedua, anggota Polri juga harus mampu mengembangkan bakat, mengembangkan kemampuan, mengembangkan keterampilan di dalam pelaksanaan tugasnya. Itu adalah dua hal yang beriringan, yang baik dengan yang buruk. Itu akan kita lakukan secara berkesinambungan di Polda Sulut ini,” tegasnya.
Melalui pemberian penghargaan tersebut, Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk mendorong kinerja dan prestasi personel sekaligus menjaga penegakan disiplin serta kode etik di lingkungan institusi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme anggota Polri, meningkatkan kualitas penegakan hukum, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Harto


















