Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Perselisihan sepele berujung maut. Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di dekat TPU Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Polres Indramayu bergerak cepat. Tim URC Resmob Satreskrim berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kelima tersangka berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22). Polisi menduga FHF melakukan penusukan terhadap korban, sedangkan empat tersangka lainnya terlibat dalam kekerasan fisik.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres AKBP Prianggo P. M., mengungkapkan bahwa insiden bermula dari pertengkaran dua kakak beradik, R dan S, akibat persoalan ajakan memanen padi.
Korban yang berusaha melerai pertengkaran justru terseret dalam kekerasan yang berujung kematian.
Menurut AKP Arwin, R mengajak adiknya memanen sawah keesokan harinya. Namun, S menolak karena merasa pusing dan kelelahan. Penolakan tersebut memicu cekcok hingga keduanya terlibat perkelahian di jalan dekat pemakaman.
Melihat keributan itu, Sanudin berusaha menghentikan pertengkaran. Namun, situasi semakin memanas dan korban ikut menjadi sasaran serangan.
Penyelidikan polisi mengungkap dugaan keterlibatan FHF yang sempat terkena pukulan korban. Ia diduga pulang untuk mengambil pisau, kemudian kembali ke lokasi dan menusuk punggung Sanudin sebanyak tiga kali.
“Setelah kembali ke lokasi, tersangka diduga menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali,” jelas AKP Arwin saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (15/10/2026), didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Usai kejadian, para pelaku diduga meninggalkan lokasi, sementara Sanudin yang mengalami luka serius berusaha berjalan menjauh. Namun, setelah berjalan sekitar 10 meter dalam kondisi sempoyongan, korban terjatuh ke saluran irigasi.
Rekan korban sempat memberikan pertolongan dan mengangkatnya ke daratan. Namun, Sanudin sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, serta meminta keterangan para saksi. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, FHF diduga melakukan penusukan, sedangkan empat tersangka lainnya diduga melakukan pemukulan, tendangan, maupun dorongan terhadap korban. Polisi juga mendalami dugaan bahwa sejumlah orang yang terlibat berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.
Kelima tersangka kini telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di tengah pengungkapan kasus tersebut, AKP Tarno mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di 081999700110 atau Call Center 110.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pertengkaran yang tidak terkendali dapat berujung pada hilangnya nyawa. Polisi kini memproses para tersangka berdasarkan dugaan peran masing-masing dalam kematian Sanudin.


















