BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com | Polres Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung melaksanakan operasi gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026. Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bitung AKP Novrianto Sadia, S.Sos., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Tim Patroli Timur, serta BKO BNN Kota Bitung.
Sasaran operasi meliputi dua tempat hiburan malam, yakni Pub Papadodz di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Pub Angelia di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan tas terhadap pengunjung serta melaksanakan tes urine. Sebanyak 28 orang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Seluruh hasil tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif narkotika. Kondisi ini menegaskan bahwa tempat-tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi dalam keadaan bersih dari peredaran narkotika pada malam tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian bersama BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bitung.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan pengelola tempat hiburan, untuk bersama-sama menolak narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WITA setelah dilaksanakannya apel konsolidasi. Seluruh rangkaian operasi berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan. Sinergitas antara Polres Bitung dan BNN Kota Bitung kembali diperkuat melalui kegiatan ini.
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Polres Bitung menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dengan terus memperkuat kerja sama lintas instansi, Polres Bitung dan BNN Kota Bitung berkomitmen menghadirkan rasa aman serta melindungi masa depan generasi muda di Kota Bitung.
Harto


















