banner 728x250

Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung kepada Warga Bumiayu

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung kepada masyarakat Desa Bumiayu, Kecamatan Selopampang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam mendekatkan pelayanan pertanahan sekaligus memastikan sertipikat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Melalui program PTSL, pemerintah mendorong percepatan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Sertipikat tanah menjadi bukti hak atas tanah yang memberikan kejelasan mengenai status dan pemegang hak serta membantu melindungi aset masyarakat dari potensi sengketa pertanahan. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan tanahnya dengan lebih tenang karena hak atas tanah telah terdaftar secara resmi. Melalui program PTSL, kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendaftaran tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

banner 325x300

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *