ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Legoksari. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus memastikan sertipikat diterima oleh pihak yang berhak. Melalui program PTSL, pemerintah mendorong percepatan pendaftaran tanah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
Sertipikat tanah merupakan alat bukti hak atas tanah yang memberikan kejelasan mengenai status dan pemegang hak serta membantu melindungi aset masyarakat dari potensi sengketa pertanahan. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan tanahnya dengan lebih aman dan tenang. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berharap program PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
#KantahKabTemanggung
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL


















