BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com | Seorang calon pengantin perempuan di Kota Bitung mengalami kekecewaan mendalam setelah calon suaminya meninggalkan lokasi menjelang akad nikah yang dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026). Insiden ini terjadi ketika seluruh persiapan pernikahan telah rampung, termasuk proses rias dan pemasangan henna, namun pihak laki-laki tidak muncul hingga batas waktu pelaksanaan.
Peristiwa bermula saat sang calon istri menerima pesan WhatsApp dari calon suami, Diki Isommudin, sekitar pukul 08.00 WITA. Dalam pesan tersebut, Diki menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa ia telah pulang kampung secara mendadak. Hal ini disampaikan hanya satu jam sebelum akad nikah seharusnya berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranowulu.
Kronologi kejadian menunjukkan adanya komunikasi antara kedua belah pihak pada malam sebelumnya, Selasa (20/10/2026). Calon pengantin perempuan mengaku sempat berbicara dengan Diki setelah mereka pulang bersama dari pengambilan kue. Saat itu, Diki menyatakan akan menginap di rumah kakaknya di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari.
Ketegangan mulai terasa ketika calon pengantin perempuan menerima panggilan tak terjawab dari saudara ipar calon suami. Setelah dihubungi balik, kakak calon suami, Aji Kurniawan, meminta Diki untuk segera menghubungi seorang bernama Mas Udin. Meskipun Diki berjanji akan menghubungi orang tersebut, suasana hati calon pengantin perempuan menjadi tidak tenang hingga menangis histeris.
Menanggapi kondisi anaknya yang gelisah, ibu calon pengantin perempuan meminta Diki datang ke rumah. Diki tiba sekitar pukul 22.30 WITA, namun hanya bertahan sebentar sebelum kembali pergi dengan alasan menemui Mas Udin terkait urusan usaha. Sejak kepergian itu, Diki dikabarkan tidak lagi memberikan kabar hingga pagi hari pernikahan tiba.
Pada hari H, keluarga calon pengantin perempuan berupaya keras menghubungi Diki, namun nomor teleponnya tidak aktif. Kunjungan ke kontrakan Diki dan rumah saudaranya juga nihil hasil. Kecemasan memuncak hingga akhirnya pesan pembatalan diterima, yang juga menyebutkan bahwa uang mahar telah digunakan oleh Diki dengan janji akan diganti di kemudian hari.
Merasa dirugikan dan dipermainkan, korban bersama ibunya melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Kota Bitung pada Rabu siang. Pihak kepolisian mencatat keterangan dari korban dan memanggil Aji Kurniawan untuk dimintai klarifikasi terkait peran serta keterlibatannya dalam peristiwa menjelang kaburnya calon pengantin laki-laki tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, terdapat perbedaan versi cerita mengenai alasan kepulangan Diki. Aji menyatakan bahwa Diki pulang untuk meminta restu kepada ibunya atas saran Mas Udin. Namun, istri Mas Udin, Yuyun Daryunah, membantah keterlibatan suaminya dan menyatakan bahwa Aji lah yang membawa Diki pulang tanpa persetujuan penuh dari yang bersangkutan.
Upaya verifikasi lanjutan dilakukan pada Jumat (23/10/2026) dengan mendatangi kediaman Mas Udin. Seorang karyawan di lokasi tersebut mengaku melihat Diki tidur di garasi pada dini hari sebelum keberangkatan. Karyawan itu juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan bisnis langsung antara Mas Udin dan Diki, sehingga motif ekonomi dalam kasus ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Diki Isommudin belum diketahui secara pasti dan uang mahar belum dikembalikan. Keluarga korban menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas batalnya pernikahan yang telah dipersiapkan matang tersebut. Kasus ini menjadi peringatan pentingnya transparansi dan tanggung jawab moral dalam setiap tahapan pra-nikah demi menghindari kerugian materiil dan immateriil bagi pihak lain.


















