banner 728x250

Warga Jampirejo Peroleh Kepastian Hukum melalui Progran PTSL

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Jampirejo, Kecamatan Temanggung, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan serta mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Sertipikat tanah merupakan alat bukti hak atas tanah yang memberikan kejelasan mengenai status, luas, batas, dan pemegang hak atas tanah. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan tanahnya dengan lebih aman dan tenang sekaligus membantu meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berharap sertipikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata berupa kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

banner 325x300

Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

🚫 Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
💬 Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHak
#PTSL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *