Pikiranrakyatnusantara.com | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara bersama Polres Bitung dan masyarakat setempat menggelar kegiatan Green Policing atau Polisi Hijau di Pantai Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat, 30 Oktober 2026, dengan menanam 100 bibit mangrove sekaligus membersihkan kawasan pesisir dari sampah guna melindungi lingkungan dan mencegah bencana banjir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan komitmen pelestarian lingkungan hidup. Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung, dikenal sebagai destinasi wisata air dan spot diving favorit, sehingga pelestarian ekosistem pesisir menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Sebanyak 100 bibit pohon mangrove ditanam di sepanjang kawasan pesisir Pantai Manembo-nembo. Kegiatan dihadiri Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Sulut Kompol Merry Paku, Kanit Binmas Ditpolairud Polda Sulut AKP La Ali, Wakapolres Bitung Kompol Bartholomeus Junov Dambe, jajaran personel Polairud Polres Bitung, serta masyarakat pesisir sekitar.
Selain penanaman, seluruh peserta bergotong royong membersihkan kawasan pantai dari sampah. Konsep Green Policing yang diterapkan mencakup empat pilar utama, yakni penegakan hukum lingkungan, aksi nyata bersama masyarakat, pencegahan bencana alam, serta edukasi berkelanjutan.
Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Sulut Kompol Merry Paku menyatakan, “Kegiatan ini adalah perintah Bapak Kapolri — agar kepolisian hadir peduli terhadap lingkungan untuk mencegah dampak bencana seperti banjir. Karena itu, kami bergandengan tangan dengan masyarakat menanam mangrove sebagai benteng alam sekaligus perlindungan bersama.” Ia menambahkan, “Semoga penanaman mangrove ini tumbuh subur dan bermanfaat bagi kita semua untuk masa depan yang lebih sehat dan aman.”
Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., menjelaskan, “Green Policing adalah pendekatan baru kepolisian yang menyatukan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan komitmen melestarikan lingkungan hidup.” Ia menegaskan pentingnya langkah ini karena “di Sulawesi Utara ini terkenal dengan wisata airnya untuk spot diving. Oleh karena itu, saya dan jajaran melakukan penanaman mangrove di Pantai Manembo-nembo.”
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat. Peserta terlebih dahulu melakukan penanaman 100 bibit mangrove di sepanjang pesisir, dilanjutkan dengan gotong royong membersihkan sampah di kawasan pantai. Proses tersebut melibatkan personel kepolisian dan masyarakat setempat secara bersama-sama.
Walikota Bitung Hengky Honandar memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Pertama kan mangrove ini kita tanam untuk melindungi pesisir. Dan juga untuk mensupport industri pariwisata kita, terutama industri pariwisata alam, jualan kita itu coral-nya, diving-nya. Jadi saya mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, salah satu kita pelihara, kita rawat mangrove ini. Dan saya berterima kasih kepada bapak Dirpolairud Polda Sulut Bersama jajaran, dan juga kepada Polres Bitung, karena sudah turut peduli dengan melaksanakan kegiatan penanaman mangrove ini,” ujarnya.
Melalui gerakan Green Policing ini, Ditpolairud Polda Sulut berharap mangrove yang ditanam dapat tumbuh subur, memberikan manfaat jangka panjang bagi perlindungan pesisir, mencegah abrasi dan banjir, serta menjaga kelestarian dan keindahan Pantai Manembo-nembo secara berkelanjutan.


















