banner 728x250
Berita  

Barang Bukti Ada, Tersangka Nihil: Penegakan Hukum Polres Sumenep Dipertanyakan

Barang Bukti Ada, Tersangka Nihil: Penegakan Hukum Polres Sumenep Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

SUMENEP — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep kian memunculkan tanda tanya serius. Lebih dari tiga bulan berlalu sejak dua mobil pikap bermuatan puluhan jeriken solar subsidi diamankan di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari, namun hingga kini Polres Sumenep belum menetapkan satu pun tersangka.

Situasi ini memantik kekecewaan, kecurigaan, sekaligus kemarahan publik. Penangkapan barang bukti dalam jumlah besar semestinya menjadi pintu masuk penegakan hukum yang tegas dan terukur. Namun yang terjadi justru sebaliknya: perkara terkesan mandek, senyap, dan tanpa arah yang jelas.

banner 325x300

Tak ada penjelasan resmi mengenai hasil gelar perkara, konstruksi hukum, maupun progres penyidikan. Publik dibiarkan menebak-nebak, sementara kasus penyalahgunaan BBM subsidi—yang jelas merugikan negara dan rakyat kecil—menggantung tanpa kepastian.

Padahal, praktik solar ilegal di Sumenep bukan fenomena baru. Warga menilai mustahil kejahatan ini dijalankan oleh pelaku tunggal. Distribusi solar subsidi secara ilegal diyakini melibatkan jaringan, mulai dari lapangan hingga aktor-aktor yang selama ini tak tersentuh hukum.

Seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini—dan meminta identitasnya dirahasiakan—menyebut mulai berembus dugaan tak sedap di tengah masyarakat.

“Di lapangan muncul anggapan Polres Sumenep seperti masuk angin. Ini memang isu warga, tapi wajar kalau berkembang karena kasusnya tidak ke mana-mana,” ujarnya lugas.

Ia menegaskan, kecurigaan tersebut lahir dari lambannya penanganan serta sikap tertutup aparat, bukan sekadar asumsi tanpa dasar.

Tokoh masyarakat lainnya juga mengungkap bahwa nama-nama non-aparat yang kerap disebut dalam pusaran distribusi solar subsidi menjadi perbincangan luas warga. Meski masih sebatas dugaan, ia mendesak kepolisian membuka penyelidikan secara transparan agar tidak memicu spekulasi liar.

“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, sampaikan ke publik. Diam justru memperkuat kecurigaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang diamankan, maupun kemungkinan pengembangan kasus ke aktor lain. Sikap bungkam ini dinilai memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian.

Di tengah sorotan nasional soal menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, kasus solar ilegal ini menjadi potret kecil persoalan besar: hukum yang lamban, komunikasi yang tertutup, dan penegakan yang dipertanyakan.

Sejumlah elemen masyarakat bahkan menyatakan kesiapannya turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sumenep bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan. Tuntutannya tegas: transparansi, kepastian hukum, dan pemberantasan mafia BBM subsidi tanpa pandang bulu.

Kini sorotan tajam mengarah pada Kapolres Sumenep yang baru. Penanganan kasus ini dinilai sebagai ujian awal integritas, nyali, dan keberanian kepemimpinan di tubuh Polres Sumenep.

“Kasus ini akan menjadi penentu. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali dibiarkan buram seperti sebelumnya,” ujar warga lainnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *