banner 728x250

Udin Pelor: Perda Adat Melayu Harus Jadi Payung Hukum Kuat Masyarakat Adat Batam  

Forum dialogis ini jadi ajang kritik konstruktif guna sempurnakan Ranperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum nasional.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Batam,pikiranrakyatnusantara.com,3 Februari 2026 – Tokoh Melayu Batam, Udin Pelor, menekankan urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adat Melayu Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sebagai payung hukum tegas untuk lindungi masyarakat adat. Pernyataan tegas itu disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (3/2/2026).

RDPU yang digelar untuk jaring aspirasi publik ini dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamalufin, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan LAM Batam, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lain.

banner 325x300

Forum dialogis ini jadi ajang kritik konstruktif guna sempurnakan Ranperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum nasional.

Udin Pelor hadir atas undangan resmi, menunjukkan komitmen moralnya sebagai tokoh Melayu. “Keikutsertaan saya hari ini adalah bentuk tanggung jawab.

Panpilwuaw Desa Jatibarang Baru Sukses Tetapkan Calon dan Undi Nomor Urut Kuwu PAW

Ranperda Adat Melayu ini harus benar-benar akomodir kepentingan masyarakat adat dan kuatkan peran LAM Batam,” tegasnya. Ia berharap regulasi itu tak sekadar wacana, tapi jadi benteng nyata jaga nilai adat Melayu di tengah dinamika kota industri seperti Batam.

Sementara itu, H. Muhammad Kamalufin menegaskan RDPU sebagai tahap krusial legislasi daerah. “Kami jaring aspirasi masyarakat agar Ranperda jadi Perda yang pro-rakyat dan taat hukum,” katanya.

Ketua PCNU Karawang Kiyai Deden Permana, S.PdI hadiri Peringatan Harlah 1 Abad NU Masehi di PRNU CKM Bengle II Majalaya Mesjid Ar-Rahmah

Diskusi berjalan alot dengan masukan tajam dari peserta, soroti potensi celah regulasi yang bisa lemahkan pelestarian budaya Melayu.

Ranperda ini dinilai krusial di Batam, kawasan multikultural dengan masyarakat adat yang rentan terpinggirkan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *