Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Mayoritas pengguna jasa atau pemborong yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan kondisi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dinilai tidak sesuai dengan harga riil di pasaran.
Keluhan tersebut muncul setelah para pemborong membandingkan HPS material konstruksi jalan yang disusun oleh Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga aktual di lapangan yang telah mengalami perubahan signifikan.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, angkat bicara. Ia menilai Kepala Bidang Jalan PUPR Karawang belum bekerja secara profesional karena tidak melakukan pembaruan terhadap HPS sesuai perkembangan harga pasar.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya mengatakan kondisi aman tanpa data yang akurat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pria yang akrab disapa Askun tersebut juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap HPS yang telah ditetapkan, agar disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.
Ia mencontohkan, harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) berkualitas baik di pasaran saat ini berkisar Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton, tergantung produsen. Namun, menurutnya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas harga tersebut.
“Ini menunjukkan kurangnya pembaruan data harga. Dampaknya, pemborong bisa mengalami kerugian karena perhitungan tidak realistis,” tegasnya.
Askun juga mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas proyek jalan ke depan. Pasalnya, kontraktor kemungkinan akan melakukan penyesuaian pada material guna menekan biaya, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, ia juga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan proyek di lingkungan PUPR Karawang.
Menurutnya, jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran, maka solusi yang lebih tepat adalah mengurangi volume pekerjaan, bukan menetapkan HPS yang tidak sesuai dengan harga pasar.
“Kalau untuk efisiensi, silakan kurangi volume pekerjaan. Misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter. Jangan memaksakan HPS yang tidak realistis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Askun juga meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang serta mempertimbangkan aspirasi para pelaku jasa konstruksi.
Ia menilai, dengan latar belakang sebagai pengusaha konstruksi, Bupati diyakini memahami persoalan tersebut dan dapat mengambil langkah tepat guna menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang menjadi hak masyarakat.
“Harapan kami, ada evaluasi menyeluruh agar kualitas proyek tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Abah Rudi)


















