Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, resmi melakukan penataan perangkat desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penataan perangkat desa tersebut menjadi langkah strategis yang dilakukan Pemdes Juntiweden untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.
Adapun perangkat desa yang menerima Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Pamong Adat di antaranya Sopan sebagai Pembantu Kliwon, Khaerun dan Rusmadi sebagai Pembantu Raksa Bumi, Asep sebagai Pembantu Lebe, serta Tiska, Kusnandi, dan Sujaya sebagai Pembantu Lurah.
Sementara itu, struktur perangkat desa yang masuk dalam formasi penghasilan tetap (siltap) terdiri dari Kuwu Carsudi, Sekretaris Desa Ruswendi, Bendahara Abudi Abdillah, Perencana Rokmat, Kepala Urusan Tata Usaha Susiana (Nana), Hendrik selaku Kliwon, Reza Prayoga pada bidang pelayanan, serta Dupi Priyatna yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Kuwu Juntiweden, Carsudi, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap aparatur yang telah menerima amanah diharapkan mampu bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dengan formasi yang telah ditetapkan ini, kami berharap pelayanan semakin optimal dan program pembangunan desa dapat berjalan lebih baik,” ujar Carsudi kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa semata, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Penataan perangkat desa ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemdes Juntiweden dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Dengan sumber daya aparatur yang tertata dan memiliki pembagian tugas yang jelas, diharapkan berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara tepat sasaran.
Masyarakat pun menyambut positif langkah tersebut. Mereka berharap susunan perangkat desa yang baru dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Desa Juntiweden.
Dengan telah resminya susunan perangkat desa tersebut, Pemdes Juntiweden optimistis mampu mengakselerasi pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan menuju desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.


















