banner 728x250
Berita  

Pelayanan Bank BJB Karawang Disorot, Ahli Waris Keluhkan Akses Data Kredit Dipersulit

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat. Kali ini datang dari seorang ahli waris nasabah berinisial RE yang mengaku kesulitan mengakses data pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES, di Cabang Karawang.

RE menuturkan, permintaan informasi terkait rincian pinjaman—mulai dari sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak dapat diperoleh secara mudah. Ia mengaku harus berulang kali mengajukan permintaan, namun respons dari pihak bank dinilai lambat dan berbelit.

banner 325x300

Situasi ini memantik perhatian Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang, Asep Agustian. Ia menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelayanan yang tidak mencerminkan komitmen bank sebagai lembaga keuangan publik.

Menurutnya, sebagai bank daerah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten, Bank BJB seharusnya menjunjung tinggi prinsip pelayanan prima sebagaimana tercermin dalam slogannya.

“Slogan itu bagus, tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya di mana? Faktanya, ahli waris justru kesulitan mendapatkan data pinjaman almarhum ayahnya,” ujar Asep, Senin (27/4/2026).

Ia juga mempertanyakan respons pihak bank yang dinilai baru memberikan informasi setelah adanya permintaan klarifikasi dari media. Hal tersebut, menurutnya, menimbulkan kesan pelayanan yang tidak konsisten dan berpotensi diskriminatif.

“Apakah harus menunggu sorotan media dulu baru bergerak? Ini jadi pertanyaan besar. Pelayanan seperti ini tidak boleh terjadi di institusi publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bank BJB Cabang Karawang. Ia menilai, jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah bisa tergerus.

“Kalau terus seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan menarik dananya dan berpindah ke bank lain. Ini soal kepercayaan,” ujarnya.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa pihak bank berencana menjual aset milik almarhum tanpa persetujuan ahli waris. Dugaan ini semakin memperkeruh situasi, terlebih jika dikaitkan dengan informasi mengenai kredit tanpa agunan yang disebut-sebut tetap mensyaratkan jaminan.

“Masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban saja dipersulit. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya arah pelayanan bank ini ke mana?” kata Asep.

Ia juga menyinggung perlunya peran aktif pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawasi kinerja bank daerah. Menurutnya, jika pelayanan tidak membaik, langkah tegas perlu dipertimbangkan, termasuk evaluasi penempatan dana pemerintah daerah.

Kasus yang dialami ahli waris almarhum ES ini dinilai menjadi cermin penting bagi perbaikan tata kelola pelayanan perbankan. Asep pun mempersilakan pihak Bank BJB untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan atas berbagai kritik yang disampaikan.

“Kalau tidak segera dibenahi dan tidak humanis dalam melayani, saya khawatir ke depan bank ini akan ditinggalkan nasabahnya,” pungkasnya.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *