banner 728x250

Anggaran Rp71,33 Miliar Disdikbud Indramayu Disorot, Minim Sentuhan untuk Infrastruktur Sekolah

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com– Rencana pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 yang disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menuai sorotan publik. Dari total anggaran sebesar Rp71,33 miliar yang tercatat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), sebagian besar dinilai terserap untuk belanja rutin dan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara perbaikan sarana dan prasarana sekolah nyaris tidak mendapatkan alokasi.

Berdasarkan data RUP, terdapat 107 paket pengadaan, dengan 91 paket atau sekitar 85 persen menggunakan skema swakelola senilai Rp65,92 miliar. Sisanya, hanya 16 paket yang melalui penyedia dengan nilai Rp5,41 miliar.

banner 325x300

Sorotan utama tertuju pada dominasi anggaran untuk belanja jasa PPPK paruh waktu, baik untuk tenaga guru maupun jabatan lainnya. Total anggaran yang digelontorkan untuk pos ini mencapai Rp65,01 miliar atau lebih dari 91 persen dari keseluruhan anggaran Disdikbud Indramayu.

Di sisi lain, alokasi untuk kebutuhan infrastruktur pendidikan dinilai sangat minim. Pengadaan mebel sekolah hanya tercatat dalam dua paket dengan total sekitar Rp5 miliar. Nilai tersebut dianggap tidak sebanding dengan kondisi riil banyak sekolah di Indramayu yang masih menghadapi persoalan ruang kelas rusak, keterbatasan laboratorium, hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai.

Lebih jauh, anggaran untuk kebutuhan konstruksi bahkan hanya tercatat sebesar Rp37,55 juta, yang diperuntukkan bagi rehabilitasi kantor dinas, bukan untuk perbaikan sekolah. Artinya, tidak ada alokasi khusus dari APBD 2026 untuk pembangunan maupun rehabilitasi fisik sekolah di daerah tersebut.

Selain itu, anggaran juga terserap untuk berbagai belanja operasional seperti alat tulis kantor, bahan cetak, perjalanan dinas, sewa peralatan kantor, hingga pemeliharaan kendaraan dinas dan komputer. Sejumlah paket bahkan menggunakan metode penunjukan langsung, yang dinilai rawan inefisiensi serta minim kompetisi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait arah kebijakan anggaran pendidikan di Indramayu. Banyak pihak menilai bahwa prioritas belanja masih bertumpu pada kebutuhan birokrasi dibandingkan peningkatan kualitas pendidikan secara langsung.

Pemerhati pendidikan Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto, menyampaikan keprihatinannya atas komposisi anggaran tersebut. Ia menilai alokasi yang ada belum berpihak pada kebutuhan mendasar dunia pendidikan, khususnya pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.

“Kami prihatin dengan fakta ini. Belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas justru diutamakan, sementara untuk bangunan fisik nol persen. Ini sangat miris,” ujarnya.

Tomi juga mengkritik peran legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD dan komisi yang membidangi pendidikan, yang dinilai kurang optimal dalam mengawal pembahasan anggaran.

“RAPBD 2026 kami nilai tidak pro pendidikan. Ini bukan hanya soal eksekutif, tetapi juga menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan legislatif,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu segera melakukan evaluasi terhadap prioritas anggaran, terutama pada perubahan APBD mendatang. Menurutnya, masih banyak sekolah tingkat SD dan SMP yang membutuhkan perbaikan mendesak.

“Kalau memang peduli dengan dunia pendidikan, harus ada langkah konkret. Setidaknya di perubahan anggaran nanti, pembangunan dan rehabilitasi sekolah harus mulai diakomodasi,” pungkasnya.

Sorotan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar kebijakan anggaran ke depan lebih berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kebutuhan riil di lapangan.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *