BITUNG | Personel Piket Lalu Lintas bersama Pamapta Polres Bitung bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Sam Ratulangi, tepatnya di dekat Kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Isuzu Box bernomor polisi B 9628 FXR yang dikemudikan JE dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 3809 RQ yang dikendarai SA. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal dan hasil penanganan di tempat kejadian perkara, truk diketahui berada dalam posisi terparkir di badan jalan dengan arah dari Barat atau Girian menuju Timur atau pusat Kota Bitung. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah yang sama dan kemudian terjadi tabrakan dengan bagian belakang sebelah kanan truk.
Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, peristiwa tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Piket Lalu Lintas dan Pamapta Polres Bitung langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan di sekitar TKP, olah tempat kejadian perkara, pembuatan sketsa, pengamanan barang bukti serta melengkapi administrasi laporan kepolisian.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa penanganan setiap kecelakaan lalu lintas dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diingatkan untuk menggunakan helm sesuai standar, memiliki kelengkapan surat izin mengemudi, memastikan kondisi kendaraan layak jalan serta menjaga konsentrasi dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol.
Menurutnya, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung. Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum seluruh proses penyelidikan selesai.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung masih melakukan penyelidikan secara objektif guna mengetahui rangkaian dan penyebab kecelakaan tersebut. Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kewaspadaan di jalan raya, khususnya pada waktu subuh ketika kondisi pencahayaan terbatas, demi mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Harto


















