BITUNG | Team Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer di Kompleks Nabati, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu dini hari, 6 September 2026, sekitar pukul 02.30 Wita. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka patroli cipta kondisi yang bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.
Patroli rutin yang dipimpin Katim Aipda Angky Koagow tengah memeriksa sejumlah pemuda yang berada di lokasi. Beberapa di antaranya berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan pengejaran. Dalam proses tersebut, seorang remaja diduga membawa senjata tajam jenis panah wayer dan sempat membuangnya saat berusaha kabur.
Berkat kesigapan personel Team Tarsius, remaja tersebut berhasil diamankan. Dari tempat kejadian, petugas menyita barang bukti berupa dua bilah panah wayer serta satu buah pelontar panah wayer. Remaja dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajaran Polres Bitung untuk terus meningkatkan patroli serta langkah preventif dan penegakan hukum. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung.
“Kami terus melakukan patroli cipta kondisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Terkait peristiwa ini, kami akan melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.
Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan dinilai sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Bitung menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan respons cepat dalam menjaga keamanan. Sinergi antara kepolisian, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan Kota Bitung yang aman, nyaman, dan kondusif.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Polres Bitung. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengurangi hak-hak tersangka.
Harto


















