banner 728x250

Sembilan Remaja Diamankan Polres Indramayu, Ada Golok dan Celurit di Balik Video Viral

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Video viral yang memperlihatkan dugaan aksi sekelompok remaja membawa senjata tajam di jalur Pantura Kabupaten Indramayu akhirnya ditindaklanjuti polisi. Sebanyak sembilan remaja berusia 15 hingga 17 tahun diamankan Polres Indramayu Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Widasari dan Polsek Jatibarang menyelidiki rekaman yang beredar di media sosial.

banner 325x300

Video itu menjadi perhatian masyarakat lantaran memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, penyelidikan bermula setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai video tersebut pada Sabtu (24/10/2026).

Dari hasil penelusuran, petugas mengidentifikasi sejumlah remaja yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan penindakan dan mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok, satu bilah celurit, enam unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam berikut kuncinya.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.

Komunikasi itu kemudian berkembang menjadi rencana pertemuan di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah remaja diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam. Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kedua kelompok belum sempat terlibat bentrokan fisik.

Salah satu kelompok disebut memilih berbalik arah dan meninggalkan lokasi setelah melihat jumlah anggota kelompok lainnya lebih banyak.

Meski demikian, polisi belum berhenti pada pengamanan sembilan remaja tersebut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, kepemilikan senjata tajam, serta peran masing-masing anak untuk memastikan keterlibatan mereka berdasarkan fakta dan alat bukti.

Kesembilan remaja selanjutnya dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat seluruhnya masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.

AKP Tarno menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Langkah kepolisian juga diarahkan untuk mencegah terulangnya aksi serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan remaja maupun masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur Pantura.

Menurut AKP Tarno, pencegahan kekerasan jalanan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat juga diperlukan agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.

“Orang tua diharapkan meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan serta penggunaan media sosial,” kata AKP Tarno, Minggu (25/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa perselisihan yang bermula dari komunikasi di dunia maya tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Indramayu mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran atau membawa senjata tajam.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan pengaduan kepolisian “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” melalui WhatsApp 081999700110.

Kepolisian berharap partisipasi masyarakat, pengawasan keluarga, serta langkah pencegahan di lingkungan sekolah dapat memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat memicu perselisihan di dunia nyata. Karena itu, pengawasan dan komunikasi dengan anak menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan sejak dini.

Hingga Minggu (25/10/2026), perkara tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Indramayu. Polisi terus mendalami fakta kejadian dan peran masing-masing remaja sebelum menentukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *