BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menindak 10 kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat pada Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung agar tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas. Pengendara juga harus melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta memastikan kelengkapan berkendara sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah personel tidak menjadi alasan bagi jajaran Satlantas untuk mengabaikan tugas dan tanggung jawab. Petugas tetap berupaya melaksanakan kegiatan secara maksimal melalui teguran maupun penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pelanggaran yang menjadi prioritas kami adalah pelanggaran kasatmata yang berpotensi membahayakan pengendara lain, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Bitung mencatat sebanyak 20 pengendara telah diberikan teguran, sementara 10 kendaraan dikenai penindakan hukum. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan tanpa TNKB.
Selain menyasar pengendara secara umum, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor. Menurut Kasat Lantas, edukasi kepada pelajar turut dilakukan melalui imbauan di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan yang dilaksanakan bersama Kapolres Bitung.
“Bagi anak-anak yang belum cukup umur, kami mengimbau agar sebaiknya diantar oleh orang tua atau anggota keluarga. Jangan memaksakan diri untuk mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelajar yang telah memenuhi persyaratan untuk berkendara agar selalu melengkapi dokumen dan mematuhi aturan lalu lintas. Melalui Operasi Patuh Klabat, Polres Bitung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan mengutamakan keselamatan bersama.


















