banner 728x250
Berita  

Tak Perlu Izin Kerja, Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan SABENI, Layanan Pajak Kendaraan hingga Malam Hari

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

BEKASI,pikiranrakyatnusantara.com-Kabar baik bagi para pekerja pabrik, buruh shift, hingga masyarakat dengan aktivitas padat di kawasan industri Cikarang dan sekitarnya. Kini, mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor tidak harus mengorbankan waktu kerja. Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan inovasi pelayanan malam hari bertajuk SABENI (Samsat Kabupaten Bekasi Night).

Program ini diluncurkan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus administrasi kendaraan karena terbentur jam operasional kantor pelayanan pada umumnya.

banner 325x300

Melalui layanan tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan. Pelayanan dilakukan menggunakan armada Samsat Keliling dengan konsep jemput bola yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau.

Adapun pelayanan SABENI dijadwalkan setiap hari Rabu mulai pukul 18.30 hingga 20.30 WIB. Lokasinya berada di halaman Samsat Induk Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri Nomor 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Untuk menjaga pelayanan tetap efektif dan mempercepat proses administrasi, SABENI difokuskan pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan atau pengesahan STNK setiap tahun.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini cukup menyiapkan persyaratan berupa KTP asli beserta fotokopinya serta STNK asli beserta fotokopinya.

Kehadiran SABENI diharapkan menjadi alternatif pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari. Dengan adanya pelayanan malam, masyarakat dapat mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau mengganggu produktivitas.

Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kini, kesibukan bekerja bukan lagi menjadi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan. Warga cukup meluangkan waktu pada Rabu malam dan mempersiapkan dokumen persyaratan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.

(Abah Rudi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *