BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bitung mulai mematangkan pelaksanaan program “Hanura Bertani untuk Ketahanan Pangan” melalui survei lahan pertanian yang diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan tanaman cabai rawit dan cabai keriting.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 7 November 2026, tersebut dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Kota Bitung, Josefin Kapada, bersama jajaran pengurus partai, akademisi pertanian, serta sejumlah pemilik lahan.
Survei dilaksanakan pada dua titik, yakni lokasi pertama di Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, dan lokasi kedua di Kelurahan Sagerat, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Program ini merupakan inisiatif Josefin Kapada sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan produktif, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung program Pemerintah Kota Bitung dalam menjaga stabilitas pasokan komoditas pangan yang berpengaruh terhadap inflasi.
Josefin Kapada: Hanura Bertani untuk Mendukung Program Pemerintah
Ketua DPC Partai Hanura Kota Bitung, Josefin Kapada, menjelaskan bahwa survei tersebut merupakan tahapan awal untuk memastikan kesiapan lahan sebelum pelaksanaan penanaman cabai dalam skala yang lebih luas.
Menurutnya, gerakan Hanura Bertani diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya para petani.
“Tujuan utama kami melaksanakan survei lokasi ini adalah mempersiapkan program Hanura Bertani untuk Ketahanan Pangan. Kami ingin mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Bitung, dalam menjaga keseimbangan pasokan pangan dan membantu pengendalian inflasi,” ujar Josefin Kapada.
Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi yang telah ditinjau sebagai bagian dari persiapan pengembangan pertanian cabai.
“Lokasi pertama berada di Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, kemudian lokasi kedua di Kelurahan Sagerat. Kami merencanakan penanaman cabai keriting dan cabai rawit dengan target sekitar 25 ribu pohon per hektare, tentunya dengan memperhatikan kondisi serta kesiapan lahan,” jelasnya.
Josefin berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi dapat berkembang menjadi aktivitas pertanian berkelanjutan yang melibatkan masyarakat dan memberikan nilai ekonomi bagi petani.
“Kami berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Bitung. Melalui kegiatan pertanian, kami ingin ikut mendukung ketersediaan pangan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Akademisi Pertanian: Pemanfaatan Lahan Tidur Berpotensi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Program tersebut turut mendapat perhatian dari pakar dan akademisi pertanian, Dr. Ir. Charles R. Ngangi, M.S., yang hadir dalam peninjauan lokasi.
Charles menilai pengembangan tanaman cabai melalui pemanfaatan lahan yang belum produktif memiliki potensi ekonomi, sekaligus dapat membantu memperkuat pasokan pangan daerah.
Menurutnya, masih terdapat lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal dan berpeluang dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif.
“Kegiatan seperti ini sangat baik karena berpotensi memberikan dampak bagi masyarakat umum. Banyak lahan tidur yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan fungsi lahan dan mendukung ketahanan pangan melalui penanaman cabai rawit maupun cabai keriting,” ungkapnya.
Charles menjelaskan bahwa cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang pergerakan harganya dapat memengaruhi inflasi, termasuk di Sulawesi Utara.
Karena itu, peningkatan produksi cabai melalui pengembangan lahan pertanian dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
Ia juga memaparkan simulasi potensi ekonomi dari pengembangan tanaman cabai dalam skala satu hektare.
“Apabila satu hektare ditanami sekitar 20 ribu batang cabai dan setiap batang menghasilkan sedikitnya satu kilogram, maka potensi produksi dapat mencapai sekitar 20 ton. Jika harga jual berada pada angka Rp100 ribu per kilogram, nilai produksi secara perhitungan dapat mencapai Rp2 miliar,” jelas Charles.
Namun, ia menegaskan bahwa perhitungan tersebut merupakan gambaran potensi berdasarkan asumsi produksi dan harga, bukan jaminan hasil panen maupun keuntungan.
Menurutnya, biaya pengelolaan pertanian dalam kondisi normal dapat mencapai sekitar Rp150 juta per hektare. Angka tersebut masih dapat meningkat apabila terjadi musim kemarau panjang yang membutuhkan tambahan sarana pengairan, pipanisasi, dan penyediaan air.
Dorong Kesejahteraan Petani Melalui Sistem Upah dan Bonus Panen
Lebih jauh, Charles mengusulkan agar pengembangan program pertanian ini juga mempertimbangkan pola pemberdayaan petani yang memberikan manfaat ekonomi secara langsung.


















