Hasil perjuangan yang dilakukan R.A. Kartini demi mewujudkan kesetaraan perempuan, kini tercermin dalam kiprah petugas ukur perempuan yang menjalankan tugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hingga April 2025, dari target mendaftarkan 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, progresnya sudah signifikan, yaitu mencapai 121,6 juta bidang tanah. Capaian ini tak lepas dari kontribusi petugas ukur perempuan yang tersebar di berbagai penjuru, termasuk daerah terluar Indonesia.
Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka hadir tidak hanya menjalankan peran teknis pengukuran, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam membangun relasi dengan masyarakat setempat.
Salah satunya adalah Shafira Dian Kumala Sari dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. “Sebagai perempuan, kami sering membawa pendekatan yang berbeda. Kami berusaha lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat secara mendalam, agar komunikasi berjalan efektif dan kepercayaan bisa terbangun,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (20/04/2025).
Di daerah terluar Indonesia, tantangan bukan hanya soal medan yang sulit, tapi juga keterbatasan akses informasi, transportasi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang empatik dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan.
“Ketika akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanahnya, saya merasa ikut membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik dan stabil untuk mereka,” tutur Shafira, yang merupakan satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantah Kabupaten Nunukan.
Pengalaman serupa juga dirasakan Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, kondisi geografis di wilayahnya sangat menantang karena banyak area permukiman dan pertanian berada di daerah perbukitan dan pegunungan.
“Setiap hari kami harus menghadapi medan yang ekstrem. Tapi, semangat kami tetap sama, yaitu memastikan pengukuran dilakukan secara akurat dan tuntas,” jelas Anggi Halimah Dala.
Baginya, kontribusi petugas ukur perempuan di daerah terluar bukan hanya soal peta dan data, tetapi juga soal peran dalam mendukung pembangunan nasional yang merata. “Kami percaya, data pertanahan yang valid bisa menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (GE/YZ)