banner 728x250
Berita  

Warga Kampung Kolam dan Mahasiswa PMKRI Melakukan Demo Dipolresta Barelang

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Pikiranrakyatnusantara.com – Demotrasi masyarakat PL2 Kampung Kolam Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, ricuh. Demo menuntut agar warga dua orang yang ditahan di Polresta Barelang di bebaskan pada, Selasa (22/4/2025).

banner 325x300

Pantauan awak media di lokasi masyarakat terus bertahan hingga mereka melakukan kegiatan makan-makan di halaman gedung Polresta Barelang. Untuk menunjukkan aksi mereka tetap bertahan untuk membebaskan warga yang ditahan oleh Polresta Barelang.

Suara dari salah satu istri Ibu Meriana yang dimana suaminya ditahan berharap agar suaminya dibebaskan, “Saya mau suami saya dibebaskan hari ini, tanpa ada surat panggilan suami saya ditahan, entah dijemput dimana suamiku itu. Anak – anaknya mencari bapaknya sampai ini hari mereka tidak sekolah,” ucap Meriana dengan penuh rasa sedih.

Ada juga dari beberapa Mahasiswa PMKRI (Penghimpunan Masiswa Katolik Republik Indonesia) turut untuk menyuarakan kejadian yang mereka anggap ini sebagai penculikan dimana mereka menahan orang tanpa adanya surat panggilan, “Ini sama aja penculikan, ini gak bisa dibiarkan,” tegas Andre Sena sebagai presidium HLN.

Mereka juga untuk melakukan nanti demo besar – besaran untuk menuntut keadilan, dimana selama ini mereka tidak mendapatkan keadilan dari Polsek Nongsa, Polda Kepri,PolrestaBarelang.

Direncanakan  aksi susulan mereka akan  diadakan pada Jumat (25/4/2025).

“Kami akan menyuarakan untuk memberikan suara pencopotan mereka yang tidak bisa memberi bantuan payung hukum kepada masyarakat yang memerlukan mereka, masyarakat selama ini terintimidasi oleh pihak perusahaan dan tidak ada tanggapan dari pihak kePolisian untuk bertindak,” tegasnya dengan nada lantang.

Mereka juga melayangkan surat tembusan kepusat dimana mereka tidak mendapatkan keadilan pihak penegak hukum Kota Batam.

 

Bukan hanya itu, mereka juga akan menyuarakan dimana diduga dari oknum TNI yang ikut terseret namanya dari orasi mereka saat berada di PolrestaBarelang.

“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi kepada warga kampung tower nongsa,” tambahnya lagi dengan nada tegas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *