Pikiranrakyatnusantara.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) Hadysa Prana angkat bicara terkait temuan satu kontainer penuh berisi rokok Ileggal di Kubu Raya Kalimantan Barat. Selasa, (22/04/25).
“Bea Cukai (BC) Wilayah Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) seakan semakin menunjukkan ketidakbecusan dalam penegakan hukum memberantas peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya” Tegas Hady
Pasalnya, penemuan mencengangkan justru dari investigasi lapangan yang dilakukan tim gabungan wartawan dan lembaga pengawas independen pada Kamis pagi, 17 April 2025 lalu. Di kawasan pergudangan Borneo Icon, Kubu Raya yang Lokasinya hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Kubu Raya.
“Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) setempat dan dugaan adanya kelalaian sistemik atau bahkan persekongkolan yang melibatkan oknum di dalam institusi pengawasan” Ungkapnya
Selain itu, anggaran penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran Rupiah dari Pemerintah di setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak ada guna.
“Tentu kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana kejahatan, termasuk peredaran gelap rokok ilegal yang telah merugikan negara” Pungkasnya mengakhiri
(TIM/RED)
Sumber : DPP LSM MAUNG