banner 728x250
Berita  

Di duga kuat pungutan liar ( PUNGLI ) terjadi di desa Atubul da.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Atubul da – Media Pikiranrakyatnusantara .com, /2025/07/12.
salah satu warga desa Atubul da Rafael Batmomolin, mendatangi rumah salah satu pemdes untuk meminta menandatangani surat usaha yang selama ini suda berjalan kurang lebih lima ( 5 ) tahun. 14/07/2025

Saya sangat kecewa dgn sikap dan keputusan pribadi bapak kepala urusan umum ( KAUR UMUM ) desa Atubul da, ketika sayaa datang dgn selembar kertas surat keterangan usaha yang suda saya buat dan mau di tanda tangan oleh PLH, namun tida ada di tempat. Ketika saya tiba di salah satu kaur yang di berikan kewenangan dari PLH, dia menjawab bahwa: bapa kalau mau tanda tangan surat domisili usaha, bapa harus bayar uang 100 ribu baru saya tanda tangan, karna ini ketegasan dari pa PLH. Jawab kaur bagi warga yg membutuhkan.

banner 325x300

Saya kembali dengan kekecewa karna setau saya, selama ini belum pernah ada pertemuan desa untuk menyusun peraturan desa ( perdes ) terkait dgn surat domisili usaha itu, kalau mau di buat harus bayar 100.000 ( seratus ribu rupiah ) baru surat bisa di tanda tangani oleh kepala desa Atubul da, tegasnya Rafael Batmomolin.

Jika hal ini di biarkan begini terus maka akan terjadi pungutan liar selalu terjadi bagi masyarakat desa Atubul da. Dengan demikian saya harus melaporkan ke pemerintah daerah ( Pemda ) untuk mengambil langkah tegas bagi pemerintah desa Atubul da, biarperlu memberikan sanksi kepada pelaksana harian ( PLH ) kepala desa Atubul da. Tegasnya Batmomolin.

Hal ini akan saya laporkan ke pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dan biar perlu memberikan sanksi kepada PLH dan semua pemdes yang ada, karna terlihat selama ini, mereka menganggap jabatan yang di sandang itu, sepertinya: jabatan dari leluhur dan tete nenek moyang mereka. Tandasnya Batmomolin.(MM 79

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *